Dasar Negara Indonesia, Pancasila sebagai Ideologi Pemersatu Bangsa

Dasar Negara Indonesia

Dibutuhkan dasar negara Indonesia yang mana negara ini dihuni oleh 237.641.326 jiwa yang tersebar di berbagai pulau. Dengan jumlah penduduk tersebut, Indonesia berada di urutan keempat populasi manusia (penduduk terbanyak:red) di dunia. Indonesia pun dikenal dengan keberagaman suku, budaya,adat,ras,golongan,agama, dan lain sebagainya.

Lalu, bagaimana caranya agar penduduk Indonesia yang beraneka ragam (multicultural:red) tersebut bisa memiliki cita-cita dan tujuan yang sama, serta memiliki rasa kecintaan terhadap tanah air yang sangat mendalam untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)?

Maka, dibutuhkan lah sebuah konsep atau ide-ide dasar yang dapat merangkul semua golongan tersebut agar bisa hidup rukun, damai, dan berdampingan. Konsep atau ide-ide dasar yang dibutuhkan tersebut adalah sebuah ideologi. Istilah ideologi berasal dari kata idea dan logos.

Idea berarti gagasan,konsep,pengertian dasar, ide-ide dasar,cita-cita. Dalam bahasa Yunani, Ideas atau Eidos berarti bentuk atau idein yang berarti melihat. Idea juga dapat diartikan sebagai cita-cita, yaitu cita-cita yang bersifat tetap dan akan dicapai dalam kehidupan nyata. Dengan demikian, cita-cita ini merupakan dasar,pandangan,atau faham yang diyakini kebenarannya. Sedangkan logos berarti ilmu. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu pengetahuan tantang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian dasar.

Kemudian, yang kembali menjadi pertanyaan sekarang adalah, “ Ideologi seperti apakah yang cocok dan ideal untuk bangsa Indonesia yang multikultural ini?” jika kita telaah terlebih dahulu mengenai fungsi khusus ideologi yang menyebutkan :

  1. Ideologi berfungsi melengkapi struktur kognitif manusia.
  2. Ideologi berfungsi sebagai panduan atau pedoman.
  3. Ideologi berfungsi sebagai lensa, melalui mana seseorang dapat melihat dunianya ; sebagai cermin,melalui mana seseorang dapat melihat dirinya ; dan sebagai jendela, melalui mana orang lain bisa melihat kita.
  4. Ideologi berfungsi sebagai kekuatan pengendali konflik, sekaligus fungsi integratif.
Baca juga :  Jangan Jadi Mahasiswa Biasa!

Maka, bangsa Indonesia ini harus benar-benar selektif dalam memilih sebuah ideologi yang akan digunakan, yang mana ideologi tersebut harus sesuai dengan kondisi Indonesia itu sendiri yang multicultural. Memang, jika kita menilik kepada sejarah, proses penentuan sebuah ideologi yang akan digunakan oleh bangsa Indonesia sendiri memerlukan waktu yang tidak sebentar. Harus melewati beberapa tahapan yang cukup kompleks sebelum diputuskan. Mari kita ingat kembali inti dari sidang pertama BPUPKI pada tanggal 29 Mei- 01 Juni 1945 lalu. Dalam sidang tersebut, ada tiga tokoh yang mengajukan konsep dasar Negara, mereka adalah Prof. Mr. Moh. Yamin di pidatonya tanggal 29 Mei 1945, kemudian ada Prof. Dr. Mr. R. Soepomo dalam pidatonya tertanggal 31 Mei 1945, terakhir ada Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945. Dari ketiga usulan tersebut, rumusan yang diterima adalah dari Ir. Soekarno dengan 5 silanya yang diubah menjadi :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Persatuan Indonesia.
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Didalam kelima poin diatas yang biasa kita sebut Pancasila sebagai dasar negara Indonesia , tentu memiliki nilai-nilai yang sangat mendalam yang sejatinya mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri. Hingga akhirnya, tepat di setiap tanggal 1 juni, bangsa Indonesia selalu memperingatinya sebagai hari lahir Pancasila. Momen peringatan ini tentunya harus selalu dijalankan mengingat proses perumusan ideologi bangsa Indonesia yang akhirnya melahirkan Pancasila ini sangatlah bersejarah.

Baca juga :  Bekerja dengan Senang Hati

Lantas, apa sajakah keunggulan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dibandingkan dengan ideologi lain yang pernah ada di dunia ini? Berikut, saya sampaikan kelebihan ideologi Pancasila :

  1. Ideologi Pancasila mencakup nilai-nilai positif yang diambil dari berbagai ideologi.
  2. Ideologi Pancasila berfungsi untuk menutup kelemahan dari kedua ideologi yang bertentangan.
  3. Bersifat fleksibel, yang artinya mengikuti perkembangan zaman.

Dari ketiga kelebihan yang saya sebutkan diatas, tentu memang sangat cocok dan ideal sekali jika bangsa Indonesia menggunakan ideologi Pancasila. Ideologi Pancasila bisa mempersatukan seluruh penduduk bangsa Indonesia yang multicultural ini untuk memiliki cita-cita dan tujuan yang sama, serta memiliki rasa kecintaan terhadap tanah air yang mendalam dalam mempertahankan keutuhan NKRI. Karena Pancasila adalah :

  1. Jiwa bangsa Indonesia.
  2. Kepribadian bangsa Indonesia.
  3. Pandangan hidup bangsa Indonesia.
  4. Falsafah hidup bangsa Indonesia.
  5. Perjanjian luhur rakyat Indonesia.
  6. Dasar Negara Republik Indonesia.

Yang pada intinya dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang multicultural ini hidup bersatu, damai, rukun, dan berdampingan. Sehingga, tugas kita semuanya adalah senantiasa untuk selalu menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang dapat kita jadikan sebagai patokan atau pedoman dalam bertingkah laku di kehidupan sehari-hari. (Ramlan)

blograkyat

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment