Mau Sampai Kapan TKI Terus jadi Korban

Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini berita TKI yang di siksa menggemparkan media apalagi jika kasus penyiksaan tersebut datang dari negara asia Hongkong atau Taiwan maka pasti akan terasa gempar, kemungkinan selain taiwan dan Hongkong masih banyak yang di siksa ada yang di hukum bahkan sampai hukuman mati, dengan berbagai permasalahan entah itu mulai dari mencuri narkoba sampai membunuh, Kekerasan sering terjadi di antara TKI dan majikan entah itu hanya peluapan emosi atau memang sudah tabiatnya seseorang atau mungkin juga hanya sekedar kecelakaan, Contohnya saking banyaknya BMI di timur tengah tanpa kita ketahui satu persatu keadaan mereka, yang bekerja di timur tengah itu sampai ada yang sudah mengabdikan hidupnya setengah bahkan lebih dari umurnya yang ia jalani, ada yang terpaksa ada juga dengan keikhlasan menjalaninya,

Ok kita kembali ke permasalahan,

Kartika Puspitasari

BMI yang di siksa majikan September lalu kita di kejutkan dengan berita BMI Hongkong yang di siksa majikan ya itu kartika, kasus kartika tidak di biarkan begitu saja karena hukum berjalan lalu di bawa ke meja hijau dan Saat bersaksi di depan hakim, Kartika mengaku menjadi bulan-bulanan majikannya: disiksa, dilecehkan, dan dihina selama 2 tahun masa kerjanya. Perempuan malang itu juga mengatakan, ia pernah dipukul dengan rantai sepeda, gantungan pakaian, dan pemotong kertas.Penderitaan Kartika berakhir saat ia berhasil kabur dari rumah majikannya dan meminta pertolongan ke Konsulat Jenderal RI di sana, Oktober 2012 lalu.

dalam pertimbangannya, hakim mengatakan, siksaan yang dialami Kartika dilakukan secara berulang-ulang dan terus-menerus. Namun, tak semua bukti ia terima. Hakim menolak keterangan bahwa Kartika diikat ke kursi saat keluarga majikannya berlibur ke Thailand. Tanpa makanan, air, dan hanya memakai 1 popok yang sama untuk menampung kotoran.

Hakim mengatakan, kasus tersebut bisa merusak reputasi Hong Kong sebagai destinasi yang aman untuk para pekerja migran. Maka dari itu, “sistem peradilan harus mengirimkan pesan yang jelas bahwa setiap pekerja di Hong Kong dilindungi oleh hukum,” kata Deputi Hakim Distrik, So Wai-tak, seperti dimuat Sky News, Kamis (19/9/2013).

Organisasi Mission for Migrant Workers mengungkap, berdasarkan survei terhadap lebih dari 3.000 pekerja perempuan di Hong Kong, ditemukan 58 persen dari mereka mengalami kekerasan verbal, 18 persen kekerasan fisik, dan 6 persen kekerasan seksual.

“Kami minta pemerintah Hong Kong dan pembuat kebijakan melakukan reformasi yang mencegah potensi munculnya kasus Kartika lain,” kata Koalisi Penyedia Layanan untuk Etnis Minoritas di Hong Kong dalam pernyataannya.

Hong Kong mempekerjakan sekitar 300 ribu pekerja rumah tangga, kebanyakan dari Filipina dan Indonesia. Juga Nepal, India, dan Pakistan

2. Erwiana

Erwiana, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Pucangan, Kecamatan Ngerambe, Ngawi, Jawa Timur, sudah delapan bulan menjadi korban kebrutalan majikan perempuannya di Hongkong.Menurut Karsiwen (34), dari Jaringan Buruh Migran Indonesia yang mendampingi Erwiana selama perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Amal Sehat Sragen, Jawa Tengah, selama di Hongkong Erwina mengalami berbagai penyiksaan.

“Erwiana hanya dikasih makan satu kali dalam sehari. Itupun pagi hari pukul 07.00. Terus saat hendak tidur siang pukul 13.00 baru diberi satu roti. Dan satu roti lagi malam pukul 22.00. Untuk minum, cuma diberi satu botol kemasan untuk satu hari,

Dan Konjen KJRI Hongkong Chalief Akbar Tjandradiningrat menyatakan, pihaknya juga tengah menyiapkan langkah hukum untuk mempidanakan Law Wan Tung. Sebagai langkah awal, ujarnya, KJRI sudah mem-blacklist majikan pada Sabtu 11 Januari 2014 kemarin. Daftar hitam itu disampaikan ke departemen ketenagakerjaan Hongkong. Dari data yang ada, majikan ini sudah pernah merekrut pekerja Indonesia lainnya pada tahun 2012.

Baca juga :  Tinju: Cermin Budaya Tak Cerdas

Dia menyatakan, majikan sangat tidak kooperatif saat ingin dimintai keterangan. Pada 11 Januari majikan belum berhasil dikontak melalui telepon. Lalu pada 12 Januari ketika disambangi rumahnya juga masih menolak bertemu. Staf agen dan staf KJRI yang diutus hanya bisa menghubungi majikan lewat intercom di pos pengamanan apartemen.

“Lalu, kita berkoordinasi dengan polisi, untuk kroscek kasus yang menimpa Mbak Erwiana,

3. Sihatul Alfiah

Sumber : Hakun Marta 
karena banyaknya pertanyaan tentang kasus mbak Sihatul Alfiah atau Uul saya coba ceritakan dari awal kronologisnya :
Sihatul Alfiah atau yang lebih akrab dipanggil dengan Uul, (27 tahun) ini harus merasakan lebam dibagian tubuhnya dan sampai sekarang harus tergeletak lemah di Rumah sakit dengan bantuan tabung oksigen sebagai bantuan pernafasan. Luka yang dialami oleh Uul ini diduga akibat pukulan majikannya yang bernama Huang, Deng Jin (ada keanehan dari pihak RS, awalnya Dokter ngomong ke saya secara lesan akibat pukulan benda tumpul, tetapi tiba2 dirubah, kelihatannya takut dengan majikan Uul krn dekat dengan legislatif disana dan terkenal kelakuannya kayak binatang, diungkapkan oleh pemilik toko Indo yg biasa mengantarkan makanan ke Uul)

Keinginan Pindah Majikan Membawa Petaka
Kejadian ini berawal ketika Uul menginginkan pindah majikan. Maklum selama ini wanita yang memiliki anak satu ini sering mengalami pemukulan dari majikannya. Selain itu dia harus tinggal didekat kandang sapi seorang diri dan selama ini pekerjaan yang dijalaninya tidak sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati ketika dia mau berangkat ke Taiwan. Pekerjaan sebenarnya menjaga orang tua tetapi dipekerjakan oleh majikannya sebagai pemerah sapi didaerah Liouying district Tainan City. Hal ini cukup memberatkan Uul karena harus bekerja mulai dari jam 3.30 pagi sampai jam 10 pagi kemudian istirahat setelah itu bekerja lagi jam 3 sore sampai jam 10 malam. Selain itu harus megurus sapi yang jumlahnya tiga ratus mulai memerah sapi hingga membersihkan kandang tersebut.
Pekerjaan yang memberatkan ini membuat Uul tidak kuat dan menelpon PTnya untuk pindah majikan. Kemudian PT merespon telpon Uul dan mendatangi lokasi kerja dari BMI asal Banyuwangi ini. Setelah kedatangan pihak PT dari rumah majikan, bukannya Uul mendapatkan perlakuan menyenangkan dari majikannya malah mendapatka siksaan yang lebih parah. Puncaknya akibat pemukulan ini dia harus tidak sadarkan diri dan dibawa ke bagian gawat darurat rumah sakit Chi Mei Medical Center Liouying pada tanggal 21 September lalu. Hasil pemerikasaan dokter yang menangani Uul, Lai Chih-Cheng menyatakan bahwa pasiennya terkena pukulan benda tumpul dibagian belakang kepala dan kondisi terakhir sudah bisa membuka mata setelah hampir sebulan penuh tidak sadarkan diri. Selain itu Dokter menyatakan sampai kini Uul harus dibantu pernafasan dan bisa sembuh tetapi dalam jangka waktu yang lama. Sedangkan majikan hanya mau menanggung biaya pengobatan di rumah sakit selama satu bulan.

Melapor Ke Polisi
Karena ketidakjelasan siapa yg bertanggungjawab (pada saat itu majikan hanya mau menanggung biaya pengobatan selama sebulan dan setelah itu mau dipindah ke suatu ruangan bkn RS) ini kami bersama kakak kandung Uul yang bernama Emilatun atau yang biasa dipanggil Emy ini mencoba melaporkan kejadian ini ke kantor polisi di district Liyoying, Tainan City pada tanggal 17 Oktober lalu. Akibat laporan ini polisi segera bergerak ke tempat kejadian perkara di rumah majikannya di Lyoying.. Disana polisi melakukan interogasi ke anak majikan dan beberapa karyawan. Bahkan anak majikan dan beberapa karyawan disana tidak mengakui kalau Uul pernah bekerja di peternakan sapi ini. Setelah dari sana polisi bergerak ke rumah sakit untuk bertanya ke pihak dokter tentang kondisi Uul dan meminta catatan medis selama datang di rumah sakit hingga sekarang.
Langkah selanjutnya setelah berkeliling rumah sakit dan tempat kejadian perkara, polisi bersama kami kembali ke kantor polisi sektor Liyoying. Disana polisi mengumpulkan bukti-bukti dengan melakukan interogasi bersama kakak kandung Uul. Selama tiga jam. polisi menanyai emy tentang kronologis kejadian dan sampai apakah adeknya pernah mengeluh dipukul sama majikannya sebelum kejadian. Setelah bertanya kepada emy, pihak polisi mengundang KDEI sebagai perwakilan pemerintah Indonesia di Taiwan untuk memastikan status dari Uul apakah benar-benar bekerja di majikan Huang Deng, Jin dan bekerja sebagai penjaga orang tua ataukah bekerja sebagai pemerah sapi.

Baca juga :  Selalu Ada Hikmah dibalik Kegagalan!

Penyelesaian Kasus

Perjuangan tidak kenal menyerah terus dilakukan oleh keluarga Sihatul Alfiah atau yang lebih akrab dipanggil oleh Uul. Keluarga di Indonesia terus mendatangi PT Sinergi Bina Karya sedangkan kakak kandung Uul yang ada di Taiwan, Emilatun, terus berkoordinasi dengan Bpk Norman perwakilan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang ada di Taiwan untuk menanyakan nasib dari Uul. Perjuangan ini berbuah manis.Akhirnya ada pertemuan Antara Majikan, PT Uul dan keluarga yang dimediasi oleh Norman sebagai perwakilan BNP2TKI pada hari kamis 19 Desember lalu di KDEI Neihu Taipei. Pertemuan melalui media skype Antara pihak Majikan, PT dan keluarga ini membahas permintaan ganti rugi antara keluarga Uul terhadap majikan dan PT Sinergi Bina Karya. Hasil pertemuan ini baru disepakati majikan mengganti semua biaya pengobatan Uul selama di Taiwan dan blm disepakati ttg ganti rugi dan biaya pemulangan.

Pengumpulan Bukti

bagi rekan2 yg pernah bekerja pada Huang, Deng Jin, di district Lyoying, Tainan harap melapor ke saya ya, terimakasih. soalnya omongan dari org2 disekitar, kelakuan majikan Uul ini seperti binatang.

Pesan dari :  HuiYi Heng

一起來行動!
在台印尼移民工協會
還香港ERWIANAN公義 以及台灣 UUL 公義 行動
Mari gabung bersama Atki Taiwan ,
dalam aksi solidaritas menuntut keadilan bagi Erwiana bmi Hongkong dan Uul bmi Taiwan !

Minggu 19 januari 2014 jam 12 siang di depan Taipei main station.
這週末19/1/2014 中午12點 -12:30在台北車站的南3門前

台灣訴求:
1.嚴正調查Erwiana之個案並檢控其前僱主
2.嚴懲相關之中介公司,並吊銷其牌照
3.停止現代奴役
4.停止強制進入仲介公司
5.停止超收仲介費

Dengan tuntutan :
1. Segera investigasi kasus Erwiana dan hukum majikan
2. Cabut lisensi agen dan hukum agen
3. Hentikan perbudakan modern
4. Stop paksa bmi masuk pjtki dan ejensi
5. Stop overcharging

衣著:黑衣
Untuk keseragaman diharap memakai kostum hitam!

聯絡:
Untuk info silahkan hubungi :
Galuk Julubus 098381446

Sun Tai Zhong 0987427465
Devi AretaFormosa 0989845619
HuiYi Heng 0931619939

Berita di ambil dari beberapa sumber

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 comments

  1. Sangat memprihatinkan. Ini semua adalah kesalahan pemerintah, dan pemerintah harus bertanggung jawab, dalam arti menanggung semua kerugian korban dan mencari solusi bagaimana cara mencegah agar tidak terjadi lagi kasus serupa di masa depan. Bukan untuk menghentikan program TKI, sebab disisi lain TKI berdampak positif bagi peningkatan devisa, dan meningkatkan kesejahteraan TKI sendiri dan keluarganya.

    Salah satu cara yang bisa dilakukan oleh pemerintah sehubungan dengan perlindungan TKI adalah sbb :

    1. TKI harus dikirim oleh PJTKI yang benar benar memenuhi syarat dan terakreditasi resmi, dan TKI dilarang bekerja di LN tanpa melalui PJTKI atau lembaga pemerintah atau yang ditunjuk.

    2. PJTKI harus menyediakan alat komunikasi kepada semua TKI yang bekerja di LN.

    3. Pemerintah mewajibkan kepada PJTKI untuk memantau kondisi kesehatan TKI secara periodik minimal setiap bulan, yaitu dengan cara PJTKI menghubungi para TKI dibawah kelolaannya, atau TKI yang harus menghubungi PJTKI untuk menyatakan kondisinya dalam keadaaan baik dan aman.

    4. Apabila dalam tempo 1 bulan TKI tidak memberikan kabar atau tidak bisa dihubungi, maka PJTKI wajib mencari keberadaan TKI tersebut sampai diketemukan untuk mengetahui kondisinya. Apabila masih kesulitan juga, maka PJTKI harus lapor kepada kepolisian dinegara setempat dan POLRI,

    Dengan demikian tidak ada lagi TKI yang sampai berbulan bulan memperoleh perlakuan yang tidak manusiawi atau penyiksaan oleh majikannya di luar negeri.

    Semoga bisa menjadi masukan kepada pemerintah mengenai hal ini

    Salam

  2. Kabar terakhir majikan Erwiana sudah ditangkap kepolisian Hong Kong ke hendak kabur ke Thailand, soal pelindungan TKI , poin pentingnya adalah sikap tegas pemerintah kita untuk melindungi setiap warga negaranya di di manapun berada