Bahasaku Terasing di Negeri Sendiri!

satu-nusa-satu-bangsa

Satu nusa
Satu bangsa
Satu bahasa kita
*courtesy of LirikLaguIndonesia.Net
Tanah air
Pasti jaya
Untuk Selama-lamanya
Indonesia pusaka
Indonesia tercinta
Nusa bangsa
Dan Bahasa
Kita bela bersama
http://liriklaguindonesia.net/l-manik-satu-nusa-satu-bangsa.htm

Hari ini Senin, 28 Oktober bangsa Indonesia memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-85, tak terkecuali dengan murid-murid saya. Kutipan syair lagu di atas merupakan lagu nasional yang baru saja dinyanyikan. Selain menyanyikan lagu di atas, melalui amanat upacara siswa diingatkan bahwa para generasi muda 85 tahun silam bersatu dan berjuang untuk membebaskan diri dari cengkeraman penjajah. Dua tahun setelah bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya, tepatnya tahun 1947 Leberty Manik menciptakan lagu Satu Nusa yang intinya masih menggarisbawahi makna Sumpah Pemuda.

Menyimak syair lagu di atas , sangat terlihat benang merah antara lagu Satu Nusa dengan Sumpah Pemuda. Poin penting tentang bahasa Indonesia sangat menonjol dalam syair lagu ini dan butir tiga Sumpah Pemuda “Menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.” Hal ini tak lain disebabkan bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI. Dengan bahasa ini generasi seluruh Nusantara mampu berkomunikasi tanpa menonjolkan kedaerahan masing-masing. Oleh karena itu, lagu ini memang tepat dan layak dinyanyikan dalam rangka peringatan hari Sumpah Pemuda.

Perjalanan panjang sejarah Indonesia telah menempatkan bahasa Indonesia dalam dua kedudukan penting, yakni sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa Negara. Sejak diikrarkannya bahasa Indonesia dan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia telah mengalami perkembangan yang pesat. Bahasa Indonesia telah mampu menjadi alat pemersatu berbagai suku bangsa dan telah menjadi bahasa penyelenggara pemerintahan dan pendidikan.

Kini era globalisasi ternyata telah mempengaruhi penggunaan bahasa Indonesia. Dewasa ini, bahasa asing telah memasuki ranah-ranah pengguna bahasa Indonesia. Selain itu penggunaan beberapa bahasa daerah tertentu dan bahasa gaul khususnya bagi para generasi muda turut berperan. Kondisi ini telah menimbulkan keprihatinan sejumlah kalangan yang mempunyai kepedulian terhadap pelestarian bahasa dan budaya Indonesia.

Atas dasar fenomena tersebut, dalam rangka Sumpah Pemuda dan Bulan Bahasa yang jatuh pada bulan Oktober ini, alangkah baiknya kalau kita angkat kembali masalah ini. Kita gunakan peristiwa ini untuk sarana instropeksi dan evaluasi diri. Penggunaan bahasa Indonesia khususnya generasi muda dewasa ini layak kita sororti. Banyak faktor yang telah mempengaruhi generasi muda dalam berbahasa. Faktor lingkungan atau pergaulan, media massa baik cetak maupun elektronik. Belum lagi bahasa-bahasa yang lazim digunakan dalam jejaring sosial yang kian tak terhindarkan. Faktor-faktor di atas memunculkan kegelisahan tersendiri akan nasib perkembangan bahasa Indonesia.

Baca juga :  (ORI) Sinergitas Untuk Pendidikan Yang Berkualitas

Pengaruh penggunaan bahasa yang juga sering dilakukan oleh para tokoh masyarakat dalam pidato-pidato di televisi yang sering keluar pakem juga menjadi salah satu penyebab. Bahkan ada yang sangat ironis, yaitu ketika belum lama ini muncul fenomena penggunaan bahasa yang sangat amburadul. Akan tetapi hal ini justru dianggap sebagai trend. Tanpa bermaksud mendiskreditkan Vicky Prasetyo yang berbahasa sangat buruk. Kekacauan berbahasanya justru menjadi kupasan dan bahasan di seluruh media baik cetak maupun elektronik. Alhasil? Masyarakat dengan bangga tanpa malu ikut-ikutan menggunakan bahasa tersebut, walau mungkin tadinya hanya sekadar bercanda karena dianggap lucu. Namun, apa dampak yang terjadi? Sebagian orang menganggap itu hal yang lumrah dan wajar sehingga mengikutinya. Padahal tindakan itu sebenarnya telah menghkianati dan mencederai bahasa Indonesia itu sendiri.

Memang bahasa Indonesia bagi generasi muda dewasa ini kurang faforit. Alasan utamanya ketika terjun di masyarakat bahasa Indonesia cenderung dinomor duakan. Sebagai contoh perusahaan tidak akan melihat kemampuan bahasa Indonesia seseorang ketika sedang merekrut karyawan. Akan tetapi kemampuan berbahasa asing yang akan menjadi tolok ukur. Bahkan tidak jarang instansi pendidikan yang menamakan diri sekolah nasioanal plus akan menerima tenaga pengajar bahasa Indonesia berdasarkan kemampuan mengikuti test toefle bahasa asing. Apabila standar toefle bahasa asing mencapai target, tidak peduli kemampuannya berbahasa Indonesia pasti akan diterima menjadi guru bahasa Indonesia. Pada hal bahasa Indonesia sendiri juga memiliki standar setara toefle . Memang toefle bahasa Indonesia ini tidak lazim digunakan di negeri ini walaupun standarnya ada. Hal ini tentu akan berdampak pada siswa atau anak didik yang juga tidak lagi peduli dengan bahasa Indonesia. Minat mereka untuk belajar bahasa Indonesia pun semakin rendah, meski kemampuan mereka sangat jauh dari kata mumpuni.

Baca juga :  AL-Fatihah yang terbalik...

Kondisi ini diperparah dengan pengajaran bahasa Indonesia di sekolah-sekolah tertentu dan juga di daerah yang memang guru tidak berkompeten dalam bidangnya karena berbagai faktor dan alasan keterbatasan dan ketersediaan guru. Selain itu, acapkali pembelajaran bahasa Indonesia dipandang dengan sebelah mata oleh guru mata pelajaaran tertentu. Sikap guru ini pun tak jarang berdampak pada kemauan siswa untuk belajar bahasa. Mereka akan lebih mengutamakan belajar mata pelajaran jurusan daripada harus belajar bahasa. Situasi semacam ini tentu membuat siswa menjadi malas dan tidak berminat belajar bahasa Indonesia dengan lebih serius

Kenyataan kemampuan kaum muda dalam menguasai bahasa Indonesia secara baik dan benar sudah menjadi keprihatinan bersama. Oleh karena itu, kaum muda khususnya para siswa dan mahasiswa harus tetap didorong untuk menguasai bahasa sendiri. Walaupun tentunya penguasaan bahasa asing yang berfungsi dalam pergaulan global juga tetap ditingkatkan. Bagaimanapun bahasa tetap menjadi bagian kebudayaan yang harus tetap dilestarikan. Bahasa Indonesia tetap harus menjadi identitas bangsa karena bahasa merupakan salah satu kekayaan kebudayaan warisan nenek moyang.

Dengan kata lain upaya penyadaran kepemilikan bahasa Indonesia terhadap seluruh elemen masyarakat harus terus dilaksanakan. Setiap negara berhak mempertahankan identitasnya agar bangsa tersebut tidak tercerabut dari akar budayanya. Bahasa dan sastra Indonesia dapat dipakai sebagai alat mempertahankan budaya Indonesia. Kajian-kajian linguistik bahasa Indonesia juga dapat dipakai untuk mempertahankan eksistensi bahasa nasional.

Memang, perlu kerja sama dari semua pihak untuk menyadarkan pentingnya melestarikan bahasa Indonesia. Penyadaran ini bukan semata-mata menjadi tugas guru bahasa Indonesia di sekolah , tetapi menjadi tanggung jawab seluruh komponen masyarakat termasuk juga media massa. Sumpah Pemuda yang telah menjadi tonggak dicanangkannya Bulan Bahasa setiap Oktober, layak untuk selalu diapresiasi dan dikenang. Dalam rangka hari Sumpah Pemuda ini pula, sudah seharusnya kita mengingatkan kembali generasi muda untuk bangkit dan melawan penjajahan modernitas yang ikut menggerus keberadaan bahasa Indonesia. Perkembangan zaman memang tidak mungkin dihindari, namun wajib disikapi secara arif dan bijaksana. Jangan Biarkan Bahasa Indonesia Terasing di Negeri Sendiri!
*****************AST *****************
Sumber bacaan:
Catatan pribadi Kongres Bahasa Indonesia IX 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 comments